Posted by : Unknown
Kamis, 26 Desember 2013
Ø RAS
Ras (dari bahasa
Prancis race, yang sendirinya dari bahasa Latin
radix, "akar") adalah suatu sistem klasifikasi
yang digunakan untuk mengkategorikan manusia
dalam populasi atau kelompok
besar dan berbeda melalui ciri fenotipe, asal-usul geografis, tampang jasmani dan kesukuan yang terwarisi.
Di awal abad ke-20 istilah ini sering digunakan dalam arti biologis
untuk menunjuk populasi manusia yang beraneka ragam dari segi genetik
dengan anggota yang memiliki fenotipe (tampang luar) yang sama. Arti "ras" ini
masih digunakan dalam antropologi forensik
(dalam menganalisa sisa tulang), penelitian biomedis
dan kedokteran
berdasarkan asal-usul.
Di samping itu, di Amerika
Serikat misalnya, penegak hukum menggunakan istilah
"ras" dalam menentukan profil tersangka dan
penggambaran kembali tampang sisa yang belum diidentifikasi.
Selain itu, karena di
banyak masyarakat, pengelompokan berdasarkan "ras" mengikuti pola
pelapisan sosial,
bagi ilmuwan sosial yang meneliti kesenjangan sosial, "ras" dapat
menjadi variabel
yang berarti. Sebagai faktor sosiologis, kategori "ras" dapat secara terbatas
mencerminkan penjelasan yang subyektif, mengenai jati diri dan lembaga
social.
Oleh karena itu, paradigma
"ras" yang digunakan dalam berbagai disiplin
menekan dengan cara yang beraneka pada sifat biologis
atau pada segi konstruk sosial.
Walau para biologis
kadang-kadang menggunakan paham "ras" untuk membuat pembedaan antara
kumpulan ciri-ciri yang rancu, ilmuwan lain mengajukan wawasan bahwa paham "ras"
sering digunakan secara naïf atau terlalu sederhana. "Ras"
tidak memiliki arti taksonomis untuk manusia : semua manusia adalah anggota
dari subspesies
hominid
yang sama yaitu Homo sapiens sapiens. Paham sosial dan
pengelompokan ras berubah dengan waktu, termasuk taksonomi
awam yang menentukan tipe orang yang bersifat esensialisme
berdasarkan ciri-ciri yang terlihat. Para
ilmuwan menganggap esensialisme biologis sudah ketinggalan jaman,
dan pada umumnya tidak mendukung penjelasan berdasarkan ras untuk
pembedaan kelompok, baik dari segi ciri-ciri jasamni maupun kelakuan.
Saat orang menentukan
dan menggunakan satu paham tertentu untuk "ras", mereka menciptakan
suatu kenyataan sosial di mana diterapkan suatu kategorisasi sosial
tertentu. Oleh sebab itu "ras"
dipandang sebagai konstruk social. Konstruk tersebut berkembang dalam berbagai
konteks hukum, ekonomi dan sosio-politik, dan boleh jadi lebih merupakan akibat
daripada sebab dari kenyataan social. Walau banyak ilmuwan berpandangan bahwa
"ras" adalah suatu konstruk sosial,
kebanyakan pakar setuju bahwa "ras" memiliki dampak material yang
nyata dalam diskriminasi perhunian, proses hukum, praktek politik, pendidikan
dll. Teori Omi dan Winant mengenai pembentukan ras mengatakan bahwa "ras
adalah suatu konsep yang mengartika dan melambangkan pertentangan dan
kepentingan sosial melalui pengacuan pada tipe jasmani manusia yang berbeda.”
Arti dan maksud dari istilah "ras" dihasilkan dan digunakan oleh lembaga
sosial melalui pandangan bersifat kebudayaan. Sejak Omi dan Winant, para
akademisi telah menyusun dan meninjau kembali maksud "ras" sebagai
konstruksi sosial dengan meneliti cara gambaran, paham dan asumsio mengenai
"ras" dirumuskan dalam kehidupan sehari-hari. Angela Davis, Ruth
Gilmore, dan Imani Perry telah menelusuri hubungan antara paham
"ras" dari segi sejarah dan sosial production dalam bahasa hukum dan
pidana, dan dampaknya atas kebijakan terhadap orang Hitam di Amerika,
dan jumlah mereka dalam penjara yang sudah tidak proporsional lagi.
Faktor sosio dan
ekonomi, in combination with early but enduring views of race, berakibatkan
penderitaan yang sangat besar di dalam kelompok yang terlantar.[19]
Diskriminasi
rasial sering bertepatan dengan pola pikir yang rasis
, di mana para individu dan ideologi satu kelompok melihat anggota dari
kelompok lain sebagai suatu "ras" tertentu yang lebih rendah secara
moral. Alhasil, kelompok yang tidak banyak berkuasa sering terasing atau
tertindas, sedangkan individu dan lembaga yang dominan dituduh bersikap rasis. Rasism
berakibatkan banyak contoh tragedi, termasuk perbudakan
dan genosid.
Ø AGAMA
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
Kata
"agama" berasal dari bahasa
Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan
kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin
religio dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile
Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu
yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang
suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus
meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang
sempurna kesuciannya.
Ø GENDER
Gender (cara
pengucapan: [gènder]) dalam sosiologi
mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin
individu (seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam
masyarakat. WHO
memberi batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan
atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksi
secara sosial, dalam suatu masyarakat.”
Konsep gender berbeda
dari seks
atau jenis kelamin
(laki-laki dan perempuan) yang bersifat biologis,
walaupun dalam pembicaraan sehari-hari seks dan gender dapat saling
dipertukarkan. Ilmu bahasa (linguistik) juga menggunakan istilah gender (alternatif lain
adalah genus) bagi pengelompokan kata benda
(nomina) dalam sejumlah bahasa. Banyak bahasa, yang terkenal dari rumpun bahasa Indo-Eropa (contohnya bahasa
Spanyol) dan Afroasiatik (seperti bahasa Arab),
mengenal kata benda "maskulin" dan "feminin" (beberapa juga
mengenal kata benda "netral").
Dalam isu LGBT, gender dikaitkan
dengan orientasi seksual. Seseorang yang merasa identitas gendernya tidak
sejalan dengan jenis kelaminnya dapat menyebut dirinya "intergender",
seperti dalam kasus waria.
Dalam konsep gender,
yang dikenal adalah peran gender individu di
masyarakat, sehingga orang mengenal maskulinitas
dan femininitas.
Sebagai ilustrasi, sesuatu yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan bisa
dianggap sebagai feminin dalam budaya lain. Dengan kata lain, ciri maskulin
atau feminin itu tergantung dari konteks sosial-budaya bukan semata-mata pada
perbedaan jenis kelamin.
Ø GOLONGAN
Golongan adalah kelompok (orang); tumpukan; puak.
Ø BUDAYA
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem
agama
dan politik,
adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni.[1]
Bahasa,
sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi
dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu
pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak
aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya
ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan
mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya
lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika,
"keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang
bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai
perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling
bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian,
budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan
aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Ø SUKU
Suku adalah
bagian dari sesuatu, misalnya: suku bangsa, suku dinas, suku cadang. Suku bangsa memiliki struktur sosial yang jelas
dan tertata baik sejak dulu kala, khususnya di antara masyarakat Sumatera
Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara,
Kepulauan Timor dan Tanah Papua.
Dalam pengertian suku bangsa,
Suku ialah unit sosial MADAT tertinggi, yang terdiri dari satu atau
lebih marga.
Setiap marga terdiri dari minimal satu Nama Keluarga. Setiap marga memiliki minimal
satu keluarga
.Dalam kasus unik, khususnya di antara bangsa Papua ada contoh di
mana satu marga
hanya terdiri dari satu keluarga atau satu Suku
memiliki satu marga
saja.
Di Sumatera
Barat, suku merupakan sebutan untuk bagian-bagian dari suku Minang
seperti suku Sikumbang dan lain-lain. Suku dalam
pengertian ini setara dengan marga dalam suku Batak. Adapun di Sumatera Selatan,
terdapat berbagai macam suku dari yang suku - suku kecil mapupun suku - suku
besar. Di Kabupaten Lahat terdapat suku Besemah, suku Lintang, suku Gumai dan berbagai
macam nama suku - suku lainnya. Sama dengan daerah Sumatera Barat, suku dalam
pengertian ini setara dengan marga dalam suku Batak. Dalam hal ini kata suku
harus dibedakan dengan istilah suku bangsa atau kelompok etnik. Istilah kelompok
etnik (ethnic group) juga kurang tepat menggambarkan suatu suku bangsa.
Related Posts :
- Back to Home »
- AboutMe , RujakCoel »
- Ras, Agama, Gender, Golongan, Budaya, dan Suku